KESUGIHAN – Jumat, tanggal 10 Februari 2023 diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Data Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Desa Tahun 2023. Guna mendukung Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 tentang penggunaan dana desa guna mendukung Percepatan, Pensasaran, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bertempat di Balai Pertemuan Desa Kesugihan acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kesugihan beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT/RW, Camat Purwodadi, Staf Pengadministrasi Pemerintahan Purwodadi, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Musdesus ini dibuka oleh Kepala Desa Kesugihan dan disambut oleh Camat Purwodadi. Dalam sambutannya Camat Purwodadi menyampaikan bahwasannya dalam penentuan calon KPM BLT harus benar-benar jeli dan layak mendapatkan bantuan, ditinjau dari segi perekonomian, pemenuhan kebutuhan sosial, dan keadaan keluarga agar tidak terjadi kesenjangan.
Dalam musdesus ini disepakati calon KPM BLT Desa tahun 2023 sebanyak 24 orang yang diperoleh dari hasil verifikasi validasi data P3KE dan di luar data P3KE dengan kriteria sebagai berikut: